Sudah lebih dari tiga bulan semenjak pemerintah mengumumkan bahwa Indonesia mengalami pandemi Covid19 sebagaimana yang terjadi di negara-negara lain di dunia dan hal ini akhirnya berdampak pada berbagai sektor termasuk pendidikan.
BNPB selaku Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia sampai harus mengeluarkan SK KA untuk perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit virus corona pada 17 Maret 2020 lalu, dan terus terjadi perpanjangan hingga belum dapat ditentukan sampai kapan pandemi ini berakhir.
Lalu, apa kabar nih pembelajaran anak-anak kita ya bunda?
Sebagimana yang dilansir dalam portal berita di laman kemendikbud.go.id, bahwa Kemendikbud memastikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di zona kuning, orange, dan merah akan tetap berbentuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.
Kemudian pada laman portal berita edukasi.kompas.com muncul juga istilah daring dan ada pula istilah luring.
Apa sih yang disebut dengan PJJ, Daring, dan Luring?
Yuk kita simak satu per satu istilah-istilah yang sudah sering kita baca atau kita dengar akhir-akhir ini.
PJJ
PJJ kepanjangan dari Pembelajaran Karak Jauh yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 yang menyatakan bahwa Pendidikan Jarak Jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik, dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi dan media lainnya.
Pembelajaran Jarak Jauh disebut juga "distance learning", mengutip dari laman elib.unikom.ac.id merupakan suatu sistem pendidikan dimana terdapat pemisahan antara pengajar dan siswa baik secara ruang dan/atau waktu.
Mengutip laman repository.upi.edu bahwa pada Pasal 8 Permendiknas nomor 109 tahun 2013 yang dinyatakan bahwa di dalam penyelenggaraannya, unit PJJ wajib melaksanakan pembelajaran dalam bentuk tutorial dan menyediakan bantuan belajar untuk membantu kelancaran proses belajar peserta didik baik berupa layanan akademik maupun nonakademik.
Nah, dari beberapa kutipan tadi kita bisa simpulkan bahwa yang disebut dengan Pembelajaran Jarak Jauh adalah sebuah sistem pembelajaran dimana pendidik atau guru dan peserta didiknya tidak saling tatap muka secara fisik dan bisa jadi dalam waktu yang tidak bersamaan pula. Materi belajar didapatkan oleh peserta didik bisa dengan menggunakan teknologi komunikasi seperti televisi, video dan lain sebagainya. Peralatan yang digunakan bisa berupa laptop atau komputer atau CD player.
Daring
Mengutip pada laman researchgate.net dijelaskan bahwa pembelajaran daring atau dalam jaringan adalah pembelajaran yang diselenggarakan melalui jejaring web. Karakteristik pembelajaran daring ditandai dengan tersedianya materi-materi pelajaran dalam bentuk video atau slideshow dengan tugas-tugas mingguan yang harus dikerjakan dengan batas waktu pengerjaan yang sudah ditentukan dan beragam sistem penilaian. Selain itu pembelajaran daring juga memiliki partisipan tanpa batas atau dapat pula dibatasi yang diselenggarakan melalui jejaring web. Sistem pembelajaran daring juga bersifat terbuka untuk berbagai kalangan.
Ada
beberapa manfaat dan kelebihan dari pembelajaran daring ini yaitu:
- Fleksibel untuk dapat diakses memilih
di mana saja dan waktu kapan saja.
- Dapat
memberi kesempatan bagi pembelajar secara mandiri memegang kendali atas
keberhasilan belajar.
- Efisiensi
biaya dalam adminsitrasi penyelenggaraan maupun penyediaan sarana dan fasilitas
fisik untuk belajar serta efisiensi biaya bagi pembelajar dalam hal biaya
transportasi dan akomodasi.
- Tersedianya
fasilitas e-moderating dimana pendidik dan peserta didik dapat berkomunikasi
secara mudah melalui fasiliatas internet secara regular atau kapan saja
kegiatan berkomunikasi dilakukan tanpa dibatasi jarak, tempat dan waktu.
- Pendidik
dan peserta didik dapat menggunakan bahan ajar yang terstruktur dan terjadwal
melalui ineternet.
- Peserta
didik dapat me-review bahan ajar setiap saat dan dimana saja apabila diperlukan
mengingat bahan ajar tersimpan di computer.
- Bila
memerlukan tambahan informasi yang berkaitan dengan bahan yang dipelajarinya,
peserta didik dapat melakukan akses internet.
- Baik
pengajar maupun peserta didik dapat melakukan diskusi melalui ineternet yang
diikuti dengan jumlah peserta yang banyak.
- Berubahnya
peran peserta didik dari yang pasif menjadi aktif.
- Relative lebih efisien, misalnya bagi mereka yang tinggalnya jauh dari sekolah konvensional dapat mengaksesnya.
Istilah Luring adalah kependekan dari “luar jaringan” yang merupakan terjemahan bahasa Indonesia untuk istilah bahasa Inggris “offline“. Istilah luring atau off-line lawan kata dari daring atau online yang biasanya menyatakan segala sesuatu yang tidak berhubungan dengan internet atau World Wide Web (www).
Jadi kesimpulan akhir kita adalah untuk PJJ itu konsep pembelajarannya jarak jauh saja, antara pendidik dan peserta didiknya tidak bertemu alias tidak ada tatap muka, dan ini berbeda dengan konsep daring alias dalam jaringan. Daring ini biasa kita sebut "online" yang identik dengan penggunaan jaringan internet contohnya kalau bunda chatting di Whatsapp atau melakukan online conference menggunakan Zoom, Google Meet. Nah itu artinya bunda sedang melakukan aktivitas daring. Sedangkan jika bunda sedang mengetik dengan menggunakan Microsoft Words dan tidak tersambung dengan internet itu adalah contoh aktivitas luring.
Gimana? Pastinya sudah paham ya perbedaan ketiga istilah tersebut.
Sampai ketemu lagi pada pembahasan yang lain ya, jangan lupa disiplin protokol kesehatan, sayangi keluarga di rumah.
Salam Pembelajar.